• Welcome Message

    “Welcome and have a fun and an enjoy in my blog” Ingat wahai tema-teman ku "kita semua memiliki satu hal yang sama yaitu satu hari 24 jam. cara kita menggunakan waktu kitalah yang membuat kita berbeda"

Ujian Akhir Smester Genap Tahun Akademik 2010/2011
Ekonomi & Perbankan Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mata Kuliah : Sistem Operasional Bank Syariah Nama Mhs : Wawan Ridwan
Dosen : Gita Danupranata,SE,MM No Mhs : 20090730077
Hari / Tanggal : Sabtu / 4 Juni 2011 No Urut Presensi :
Waktu : 90’ Tanda Tangan
Sifat : Buku Terbuka

Jawablah soal-soal di bawah ini !.
Bobot Nilai : Ujian Mid 20%, Ujian akhir 20% dan Penugasan / keaktifan 60%
Kirimkan salah satu sistem operasional produk jasa layanan perbankan syariah pada tabel di bawah atau print out yang sudah saudara siapkan dari rumah! : di samping itu segera jawab melalui e_learning atau Blog saudara sendiri yang di link dengan blog gita.staff.umy.ac.id selambatnya hari Senin 6 Juni 2011 jam 08.00 !:
Nama produk Kliring
Definisi produk Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

Gambar Sistem dan prosedur operasional
Sisdur Setoran Keliring
gambar 1
Sisdur Kiriman Melalui Keliring
gambar 2

Penjelasan atau contoh Sistem dan prosedur operasional
Prosedur Kliring
Proses warkat – warkat keliring di lembaga keliring (di lihat dari sisi bank) Keliring Keluar : Membawa warkat keliring ke lembaga keliring (nota debet/kriditmasuk)
Keliring Masuk : Menerima warkat keliring ke lembaga keliring (nota debet/kriditmasuk)
Pengambilan Keliring : Pengambilan warkat yang tidak memenuhi syarat yang telah di tentukan
Sisdur Setoran Keliring (gambar 1)
Asumsi : Tn B melakukan setoran dengan Cek (Setoran Kliring) di Bank ‘XYZ’
Alur Kliring
a. Tn. A bertransaksi dengan Tn B
b. Tn. A memberikan Cek pada Tn B
c. Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’ dan Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet �� ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
d. Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet �� ND Masuk)
e. Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka dilakukan di informasikan (kliring retur )kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
f. Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkredit rekening Tn B
Sisdur Kiriman Melalui Keliring (gambar 2)
Asumsi : Tn A dari Bank ‘ABC’ melakukan setoran untuk pengiriman uang ke Tn B di Bank XYZ
Alur Kliring
1. Tn. A berencana mengirim uang ke Tn B
2. Tn. A melakukan transaksi pengiriman uang di Bank ‘ABC’ dan mengirimkan Warkat (Nota Kredit �� NK Keluar) kepada Lembaga Kliring
3. Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Kredit �� NK Masuk)

SISDUR LAYANAN JASA PERBANKAN (KLIRING)

Posted by wa_one read_one On 23.35 0 komentar

A. Pengertian Kliring:
• Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
• Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs.
• Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.
B. Peserta Kliring:
Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam :
• Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I.
Contoh : Bank Retail, Bank Devisa
• Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.
Contoh : BPR
C. Warkat / Nota kliring
• Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :
 cek,
 bilyet giro,
 wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,
 bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,
 nota kredit, dan
 surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )
• Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :
 Ber valuta Rupiah
 Bernilai nominal penuh
 Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan
 Telah dibubuhi cap kliring
• Jenis – jenis warkat kliring :
 Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
Contoh :N dari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh N dari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar.
Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
Contoh : Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.
• Warkat kredit keluar, yaitu : warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain. Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.
• Warkat kredit masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut. Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.
D. Warkat yang bukan kliring
 Warkat-warkat yang belum memenuhi syarat-syarat warkat kliring.
 Penyetor warkat kepada penyelenggara untuk keperluan penyelesaian saldo negatif atau saldo debet.
 Penyetoran warkat kepada penyelenggara untuk pelaksanaan transfer dalam rangka pelimpahan likuidasi dari suatu peserta kepada kantor-kantor cabangnya yang lain.
 Penyetoran-penyetoran lain yang ditetapkan B I berdasarkan kebutuhan.
E. Jenis-Jenis Kliring
 Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.
 Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
 Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.
F. Prosedur Kliring
Proses warkat – warkat keliring di lembaga keliring (di lihat dari sisi bank)
Keliring Keluar : Membawa warkat keliring ke lembaga keliring (nota debet/kriditmasuk)
Keliring Masuk : Menerima warkat keliring ke lembaga keliring (nota debet/kriditmasuk)
Pengambilan Keliring : Pengambilan warkat yang tidak memenuhi syarat yang telah di tentukan
G. Sisdur Setoran keliring
Asumsi : Tn B melakukan setoran dengan Cek (Setoran Kliring) di Bank ‘XYZ’

Alur Kliring
1. Tn. A bertransaksi dengan Tn B
2. Tn. A memberikan Cek pada Tn B
3. Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’ dan Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet 􀃆 ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
4. Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet 􀃆 ND Masuk)
5. Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka dilakukan di informasikan (kliring retur )kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
6. Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkredit rekening Tn B
H. Sisdur Kiriman Melalui Keliring
Asumsi : Tn A dari Bank ‘ABC’ melakukan setoran untuk pengiriman uang ke Tn B di Bank XYZ

Alur Kliring
1. Tn. A berencana mengirim uang ke Tn B
2. Tn. A melakukan transaksi pengiriman uang di Bank ‘ABC’ dan mengirimkan Warkat (Nota Kredit 􀃆 NK Keluar) kepada Lembaga Kliring
3. Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Kredit 􀃆 NK Masuk)
I. Pertemuan Keliring
Kliring yang dilaksanakan tidak melalui Automated Clearing House, pertemuan kliring biasanya dilakukan sebanyak dua kali.
 Pertama kali bertemu, bank-bank yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling menyerahkan warkat.
 Pada pertemuan kedua, bank peserta kliring akan saling mengembalikan warkat apabila terjadi penolakan.
Waktu pertemuan kliring biasanya diatur sebagai berikut :
Senin sampai dengan Jumat:
 Kliring I : Pukul 10.30 – 14.30
 Kliring II : Pukul 13.00 – 14.00
Sabtu :
 Kliring I : Pukul 10.00 – 11.00
 Kliring II : Pukul 12.00 – 13.00
J. Pembukuan Transaksi Kliring :
Kasus : Kembali ke ilustrasi kliring. Pada saat bank ABC menerima warkat giro dari bank Omeg Kedua bank akan mencatat transaksi kliring tersebut sbb. Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara “Kliring” atau langsung ke rekening giro pada B I.
Pada bank ABC – cabang Jakarta
Pada saat terima warkat dari Tn. Sigit untuk disetorkan ke (menambah) rekening giro Ny. Dita.
D : Kliring Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,-
Setelah diketahui hasilnya baik, biasanya pada waktu kliring kedua akan dinihilkan rekening Kliring.
D : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
K : Kliring Rp. 30.000.000,-
Pada bank Omega – cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat nasabahnya sendiri (warkat Tn. Sigit) akan membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal sbb :
D : Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
Bang Omega dapat langsung mengkredit rekening giro pada BI arena cek tersebut adalah cek dari nasabahnya sendiri.
Apabila Tyas seorang nasabah bank Omega – cabang Jakarta menyerahkan sebuah warkat Giro senilai Rp. 50.000.000,- kepada bank untuk diserahakan kepada Grace, salah seorang nasabah bank Lippo cabang Jakarta, oleh kedua bank akan dibukukan sebagai berikut :
Pada bank Omega cabang Jakarta
Pada saat menerima amanat dan warkat dari Tyas, akan dibukukan sebagai berikut :
D : Giro - Rek. Tyas Rp. 50.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
Pada bank Lippo cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat setoran untuk menambah rekening Grace, dibukukan sbb. :
D : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
K : Giro - Rek. Grace Rp. 50.000.000,-
K. Neraca Keliring
Pada akhir hari kliring, akan dibuatkan neraca kliring sebagai laporan akhir transaksi kliring. Apabila dalam pembukuan transaksi kliring, bank Omega selalu mempergunakan rekening sementara kliring dan pendebetan atau pengkreditan rekening giro pada B I dilaksanakan pada akhir hari kliring, untuk mengetahui apakah bank menang atau kalah klring, maka kekalahan kliring diatas akan dibukukan sebagai berikut :
D : Kliring Rp. 80.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 80.000.000,-
Dilihat dari sudut B I , tidak akan terdapat selisih pendebetan maupun pengkreditan rekening giro masing-masing bank peserta kliring.
NERACA KLIRING Tgl…………
Nama Bank yang Kalah Kliring Nama Bank yang Menang Kliring
Bank Omega……………Rp. 80 jt Bank ABC………………Rp. 30 jt
Bank Lippo……………..Rp. 50 jt
Jml. Debet..…………….Rp. 80 jt Jml. Kredit………………Rp. 80 jt
Selanjutnya untuk mencatat transaksi hasil kliring diatas, oleh B I akan dibukukan sbb. :
D : Giro – Bank Omega Rp. 80.000.000,-
K : Giro – Bank ABC Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Bank Lippo Rp. 50.000.000,-
Melalui kalah atau menang kliring ini, oleh B I akan dipantau saldo minimum dari Reserve Reqiurement.
Bila suatu bank reserve requirement-nya lebih rendah dari pada apa yang seharusnya dipelihara, maka kepada bank yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dikenakan denda oleh B I.
Yang dimaksud dengan kliring otomatis adalah : Terjadinya pertukaran data secara elektronik melalui pemrosesan dengan mesin dalam bentuk standar yang telah diformat terlebih dahulu.
Selain itu, pemrosesan elektronik juga melibatkan pengiriman media penyimpanan data komputer. Media ini merupakan media utama untuk transaksi kliring dengan otomatis, atau lazim dikenal dengan Automatic Clearing House (ACH).
Dalam pemrosesan data secara elektronik ini, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Recognition, atau MICR pada setiap lembar cek nasabah.
Transaksi kliring otomatis dapat dipecah menjadi dua jenis :
 Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring.
 Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Sejuta Kebingungan

Posted by wa_one read_one On 21.44 0 komentar

qDuduk termenung pikrin kosong tak tau mau ngapain hanya bisa buka leptop dan ngaktifin wifinya. . . .tak tau jga aq haruss buka apa segudang kebingungan tertancap otak qu sehingga cuma aq berpikir keras untuk memikirkannya . . . semenit kemudian terlintas dalam lingkaran kepala qu untuk membuka blog qu. . . .sedikit melirik blog qu yg dah lama kga di buka ma aq sendiri ternyata tak ada perubahan sedikit pun. . . yooo karena aq sendiri tak pernah ngutak ngatik blog qu sendiiri hehehehehe, , , ,
wah. . .masih bingung jgja aq setelah buka ni blog tak tau mau ngapain aq buka blog. . .pi terlintas sedikit dalam benak qu unutk menulis sesuatu tak tau apa itu sesuatunya tapi yang terpenting aq menulis dan menulis . . . berusaha berpikir keras untuk menghasilkan huruf demi huruf kata demi kata kalimat demi kalimat sehingga menjadi alenia dan paragraf.
tapi untuk semua itu ternyata tidak mudah bbagi aq mmelakukannya karena aq sendiri paling benci dengan mengarang, dulu ketika da ujian mengarang dalam bahasa inggris aq hanya bisa termenung dan termenung memikirkan apa yg hendak aq tulis pada akhirnya detik demi detik mmenit demi menit lagi-lagi aq hanya bisa menulis alakadarnya aq tak peduli kaedah-kaedah dalam mengarang yg terpenting aq mengarang. . . .ops ko larinya ke masa duluoe aq. . .yaa mari qta kembali keleptop.
ternyata e ternyata tak qu sadari aq dah nulis banyak di blog terasa ingin menambah entri qu. . . pi pa yg aq tulis ko semua na tentang pa yg aq rasa in yooo. . , pi yaa dah lah GPP gtu loh. . .


wlech, , , ,wlech, , ,ternyata menagarang kga sulit jga qta mencurahkan pa yg da di otak qta kemudian qta keluarkan dalam bentuk tulisan jadi jga tuh mengarang. . . heheheheheh

Menikah Muda. . . . . ???

Posted by wa_one read_one On 20.16 0 komentar

Kira - kira baik tidak nih nikah dini ......???


Biasanya pernikahan dini terjadi karena banyak hal entah itu karena hamil di luar nikah (ich taut), ada juga karena mengindari dosa (seks bebas), dan ada juga karena paksaan orang tua (kya zaman sti nurbaya ja) hehehehe.....

Padahal ni teman-teman lw kalian tw sebenarnya, nda bae tuch nikah dini....coz lw di liat dari sdut pandang kesehatan kalau yg namanya perempuan di bawah umur 20 tahun beresiko terkena kanker leher rahim. hal itu terjadi pada umur remaja, sel - sel rahim belum matang "kalau terpapar ntu namanya human papiloma virus pertumbuhan sel akan menyimpang menjadi kanker.
And teman-temamn kudu tau nih lw gejala kanker leher rahim perlu di waspadai. Seperti keputihan yang berbau, gatal serta perdarahan setelah senggama. Jika di ketahui pada stadium sangat dini atau prakanke, kanker leher rahim bisa diatasi secara total.

Nach,,,ntu lah teman-teman akibat dri nikah dini....pi ntu semua kmbli ma teman-teman msing-msing.... mw nglaksana in tw nda....Oke

PEMBAGIAN ILMU HADITS DAN CABANG-CABANGNYA

Posted by wa_one read_one On 01.14 0 komentar


Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dikaji menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah).
1. Ilmu Hadits Riwayah ialah: “suatu ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilaln dan pemeliharaan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammmad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, iqrar, maupun lain sebagainyab.”
Objek ilmu hadits riwayah, ialah bagaimana cara menerima, menyampaikan dan mendewankan kepada orang lain dan memindahkan atau mendewankan dalam suatu dewan hadits. Dalam menyapaikan dan mendewakan hadits, hanya dinukilkan dan dituliskan apa adanya, baik mengenai matan atau sanadnya.
Faedah mempelajari ilmu ini, ialah untuk menghindari adanya salah kutip terhadap apa yang disandarkan oleh Nabi Muhammad saw.
Perintis pertama ilmu riwayah, ialah Muhammad bin Syihab Az-Zuhry yang wafat pada tahun 124 hijriah.
2. Ilmu Hadits Dirayah, ialah: “kaidah-kaidah untuk mengetahui hal-ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat dan lain sebagainya.
Objek ilmu hadits dirayah, ialah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya). Menurut sebagaian ulama, yang menjadi objeknya ialah rasulullah saw sendiri dalam kedudukan sebagai rasul Allah.
Faedah, ilmu ini ialah untuk menetapkan maqbul dan mardudnya suatu hadits dan selanjutnya untuk diamalkannya yang maqbul dan ditinggalkannya yang mardud.
Sejarah Pertumbuhannya dan Perintisnya
Ilmu dirayah hadits sejak pertengahan abad ke III hijriyah sudah mulai di rintis oleh sebagaian muhaditsin dalam garis-garis besarnya saja, dan masih tersebar dalam beberapa mushaf. Baru pada awal abad IV, ilmu ini dibukukan dan dijadikan fann (vak) yang berdiri sendiri, sejajar dengan ilmu-ilmu yang lain.
Perintis-Perintisnya
Sebagai perintis pertama ilmu ini, ialah Al-Qodli Abu Muhammad Ar-Ramahhurmuzy (wafat 360 H), denggan kitabnya yang bernama “Al-Muhaditsul Fashil.”. tapi kitab tersebut sukar sekali diperolehnya. Kemudian Al-Hakim Abu’ Abdillah An-Nisaburry (321-405 H) dengan sususnan karangnya yang kurang baik dan tidak tertib. Sesudah itu, Abu Nu’aim Al-Sshfihany (336-430 H), dan akhirnya bangunlah Al-Khaatib Abu Bakar Al-Bagdady (wafat 463 H) menysusun kitab kaidah periwayatan hadits yang diberi nama “Al-Jami’u Liadabi’sy Syaikhi wa’s-Sami” selanjutnya para muhaditsin setelah Al-Khatib pada menyusun ilmu hadits itu dengan bentuk tesendiri, semisal Al-Qadli ‘Iyadl dengan kitabnya yang bagus bernama “Al-Imla” dan Abu Hafshin dengan satu juz karyanya yang bernama “Maa Yasa’u’l-Muhaditsu jahlahu”.
Demikian selanjutnya bermunculan kitab-kitab musthalahul hadits dengan bentuk dan system-system yang berbeda. Ada yang berbentuk nadham seperti kitab ‘Alfiyatu’s Suyuthi” ada yang berbentuk nasar dan ada pula yang system penguraiannya yang luas, baik sebagai syarah dari kitab musthalah yang berbentuk nadham, atau nasar. Disamping itu ada pula yang system penguraiannya ringkas dan mudah difahami, semisal “Nuhbatul Fikar” karya Al-Hafid Ibnu Hajar Al-Asqhalani.
Cabang-Cabang Ilmu Hadits
A. Ilmu Rijalul Hadits
Ilmu rijalil Hadits ialah : “ilmu yang membahas tentang para perawi hadits, baik dari sahabat, tabi’in, maupun dari angkatan sesudahnya.”
Dengan ilmu ini didapatlah kita mengetahui keadaan para perawi yang menerima hadits dari Rasulullah dan keadaan para perawi yang menerima hadits dari sahabbat dan seterusnya. Di dalam ilmu diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para rawi, mazhab yang dipegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu dalam menerima hadits.
Sungguh penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama, karena hadits itu terdiri dari sanad dan matan. Maka mengetahui keadaan para rawi yang menjadi sanad merupakan setengah dari pengetahuan.
Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini banyak ragamnya. Ada yang hanya menerangkan riwayat-riwayat ringkas dari para sahabat saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat umum para perawi. Ada yang menerangkan perawi-pwerawi yang dipercayai saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis, atau para pemuat hadits maudlu’. Dan ada yang menrangkan sebab-sebab dianggap cacat dan dianggap adil dengan menyebut kata-kata yang dipakai untuk itu serta martabat perkataan.
Ada yang menerangkan nama-nama yang berupa tulisan berlainan sebutan yang didalam ilmu hadits disebut mu’talif dan mukhtalif. Dan ada yang menerangkan nama-nama perawi yang sama namanya, lain orangnya. Umpamanya khalil ibnu ahmad. Nama ini banyak orangnya. Ini dinamai muttafiq. Dan ada yang menerangkan nama-nama yang serupa tulisan dan sebutan, tetapi berlainan keturunan dalam sebutan, sedang dalam tulisan serupa. Seumpama, Muhammad ibnu Aqil dan Muhammad ibnu Uqail. Ini dinamai musytabah. Dan ada juga yang hanya menyebut tanggal wafat.
Disamping itu adapula yang hanya menerangkan nama-nama terdapat dalam satu kitab saja, atau beberapa kitab saja. Dalam semua itu para ulama’ telah berjerihpayah menyusun kitabkitab yang dihajati.
B. Ilmul Jarhi Wa Takdil
Ilmu jahri wat takdir pada hakekatnya merupakan suatu bagian dari ilmu rijalil hadits akan tetapi karena bagian ini di pandang sebagai yang terpenting maka ilmu ini dijadikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Yang dimaksud dengan ilmu jahril wat takdil, ialah:”ilmu yang menerangkan tentang catatan yang dihadapakan pada dan tentang penkdilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu.
Mencatat para perawi (yakni menerangkan keadaannya yang tidak baik, agar orang tidak terperdaya dengan riwayat-riwayatnya), telah tumbuh sejak zaman sahabat.
Kitab-kitab yang disusun mengenai jarah dan taqdil, ada beberapa macam. Ada yang menerangkan orang yang dipercayai saja, ada orang yang menerangkan orang-orang saja, atau orang-orang dan menadlieskan. Disamping itu, ada yang menerangkan suatu kitab saja atau beberapa kitab dan ada yang melengkappi segala kitab.
C. Ilmu Illail Hadits
Ilmu illail hadits ialah: “ilmu yang menerangkan sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencatatkan hadits.”
Yakni menyambung yang munqati, merafakan yang mauquf, memasukan satu hadits kedalam hadits lain yang dan serupa itu. Semua ini, bila diketahui dapat merusakan kesahihan hadits.
Ilmu ini merupakan semulia-semulia ilmu yang berpautan dengan hadits dan sehalus-halusnya tak dapat diketahui penyakit-penyakit hadits, melainkan oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawai dan mempunyai malakah yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadits diantara.
D. Ilmun Nasih Wal Mansuh
Ilmu nasih wal mansuh ialah, ilmu yang menerangkan hadits-hadits yang sudah dimansuhkan dan yang menasihkannya.” apabila didapati suatu hadits yang maqbul tidak ada yang memberikan perlawanan maka hadits tersebut dinamai muhkam. Namun jika dilawan oleh hadits yang sederajatnya, tetapi dikumpulkan dengan mudah maka hadits itu dinamai mukhatakiful hadits. Jika tak mungkin dikumpul dan diketahui man yang terkemudian, maka yang ketermudian itu dinamai nasih dan yang terdahulu dinamai mansuh.
E. Ilmu Asbabil Wuruddil Hadits
Ilmu asbabil wuruddil hadits ialah: “ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi yang menurunkan sabdanya dan masa-masa nabi menurunkan itu.”
Penting diketahui, karena ilmu menolong kita dalam memahami hadits sebagaiman ilmu ashabin nuzul menolong kiita dallm memahami al quran.
Ulama yang mula-mula menyusun kitab ini dan kitabnya ada dalam masyarakat ialah Abu Hafas Ibnu Umar Muhammad Ibnu Raja Al-Uqbari, dai murid Ibnu Ahmad (309 H). dan kemudian di tulis juga Ibrahim Ibnu Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al-Husaini (1120 H), dalam kitabnya Al-Bayan Wat Tarif yang telah dicetak pada tahun 1329 H
F. Ilmu Talfiqil Hadits
Ilmu talfqil hadits ialah: “ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits-hadits yang isinya berlaawan.
Cara mengumpulkannya ada kalanya dengan menakhsiskan yang ‘amm, atau menaqyidkan yang mutlaq atau dengan memandang banyaknya yang terjadi. Ilmu ini dinamai juga dengan ilmu mukhtaliful hadits. Diantara para ulama besar yang telah berusaha menyusun ilmu ini adalah Al-Imamusy Syafii (204 H), Ibnu Qurtaibah (276 H), At-Tahawi (321 H), dan Ibnu Jauzi (597 H). kituabnya bernama “At-Tahqiq”, kitab ini sudah disarahkan oleh ustadz Muhammad Syakir dan baik sekali nilainya.

Describing Likes and Dislike

Posted by wa_one read_one On 20.50 0 komentar


Talking about like and dislike

presented by: Wawan ridwan

There’s whole range of English expressions, you can use to talk about how much you like or dislike something.

Ü If you love something

“I love eating ice-cream”

“I adore sun-buthing”

Ü If you like something a lot

“she found of chocolate”

“I like swimming very much”

Ü If you like something

“he quite likes going to the cinema”

“I like cooking”

Ü If you neither like nor dislike something

“I don’t mind doing the housework”

Ü If you don’t like something

“she doesn’t like cooking very much”

“he’s not very found of doing gardening”

“I dislike wasting time”

Ü If you really dislike something

“I don’t like sport at all”

“he can’t stand his boss”

“she can’t bear cooking in dirty kitchen”

“he hate crowded supermarket”

“he detests being late”

“she loathes celery”

Ø Thing to remember……..

1. Dislikes is quite formal

2. Fond of is normally use to talk about food or people

3. the “oa” in loathe rhymes with the “oa” in boat

Ø Grammar note

To talk about your general likes and dislikes, follow this pattern like something or like doing something.

Ø Common mistake

Ø Be care ful where you put very much or a lot, these word should go after the ting that

Exmp: “I like reading very much”. Not “I like very much reading”



Life is Choiise

Posted by wa_one read_one On 21.32 0 komentar


Ada yang bilang hidup itu adalah perjuangan, ada juga yang bilang hidup itu pilihan, semuanya itu benar tak ada yang salah, namun masalahnya adalah bagaimana kita menyikapinya. Apakah kita menyikapinya dengan positif tinking atau dengan negatif tinking, itu semua kembali pada kita masing-masing. Tapi pada hakekatnya sungguhlah merugi bagi orang yang menyikapi itu semua dengan negatif tinking karena kita tau, kalau suatu hal kita sikapi dengan negatif tinking tidak akan membuat keadan lebih baik, harusnya kita yakin apa yang diberikan oleh sang pencipta kita yaitu Allah SWT adalah yang terbaik buat kita, meskipun Allah memberi sesuatu kepada kita denga jalan berbeda-beda, ada yang diberikan dengan-Nya dengan jalan enak, dan ada juga yang diberikan dengan-Nya dengan jalan susah tapi dibalik itu semua terkandung makna yang besar yang mana makna itu akan membawa kita kepada pintu gerbang kesuksesan baik di dunia ataupun di akhirat kelak.
Nah sekarang kita hidup di zaman yang serba ada dengan kemampuan teknologi yang super canggih tidak menutup kemungkinan manusia berbuat rendah seperti binatang dan tidak menutup kemungkian pula dengan semua itu manusia menjadi mulia karena ilmu yang di dapatnya jadi tidaklah salah ada yang bilang bahwa life is choise.